Pertalite di Bali Dibatasi, Mobil 20 Liter Motor 3 Liter
Prime Headline – Pembelian Pertalite di Bali mengalami pembatasan sementara selama tiga hari. Kebijakan berlaku mulai Sabtu, 17 Oktober, hingga Senin, 19 Oktober 2026. Selama periode tersebut, pengendara perlu menyesuaikan jumlah BBM yang dibeli di SPBU. Kendaraan roda empat mendapat batas maksimal 20 liter. Sementara itu, kendaraan roda dua hanya dapat mengisi maksimal 3 liter. Pemerintah juga menerapkan skema ganjil-genap sebagai bagian dari pengaturan layanan. Kebijakan tersebut bertujuan membantu mengurai antrean sekaligus menjaga distribusi BBM tetap berjalan. Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus mendukung penerapan aturan tersebut. Bagi masyarakat, pembatasan ini tentu membutuhkan penyesuaian. Namun, langkah sementara tersebut diharapkan membuat pasokan tersedia lebih merata. Dengan begitu, lebih banyak pengendara memiliki kesempatan mendapatkan BBM selama proses pemulihan layanan berlangsung.
Baca Juga: Zulhas Perluasan Bantuan Pangan, Jaga Harga Sembako
Mobil Maksimal 20 Liter dan Motor Hanya 3 Liter
Batas pembelian menjadi bagian penting dalam kebijakan Pertalite kali ini. Mobil atau kendaraan roda empat hanya dapat membeli maksimal 20 liter. Di sisi lain, sepeda motor mendapat batas maksimal 3 liter. Perbedaan tersebut menyesuaikan karakter kendaraan dan kebutuhan bahan bakarnya. Aturan ini berlaku bagi kendaraan yang melakukan pengisian di wilayah Bali selama masa pembatasan. Secara praktis, kebijakan tersebut berusaha mencegah pembelian dalam jumlah besar ketika kebutuhan masyarakat sedang meningkat. Selain itu, pembatasan dapat membantu SPBU melayani lebih banyak konsumen dari stok yang tersedia. Pengendara karena itu sebaiknya merencanakan perjalanan dan kebutuhan BBM dengan lebih cermat. Membeli sesuai kebutuhan juga dapat membantu mengurangi kepadatan di SPBU. Dalam kondisi seperti ini, distribusi yang merata menjadi penting. Pasalnya, antrean panjang dapat muncul ketika masyarakat melakukan pengisian secara bersamaan.
Kebijakan Mengacu pada Surat Gubernur Bali
Penerapan pembatasan Pertalite tidak berdiri sendiri. Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyatakan dukungannya terhadap kebijakan yang mengacu pada surat Gubernur Bali. Surat tersebut bernomor B.21.500.1/16673/V/DISNAKER.ESDM. Aturan mencakup kendaraan roda dua dan roda empat di seluruh wilayah Bali. Dengan dasar tersebut, pengaturan dilakukan sebagai langkah sementara untuk membantu pemulihan pelayanan BBM. Selain batas volume, pemerintah juga mengatur pola pengisian kendaraan. Skema ganjil-genap menjadi salah satu bagian dari pengendalian tersebut. Menurut saya, pendekatan seperti ini dapat membantu ketika antrean terjadi dalam skala luas. Namun, komunikasi kepada masyarakat harus tetap jelas. Pengendara perlu mengetahui aturan sebelum tiba di SPBU. Informasi yang mudah diakses dapat mengurangi kebingungan sekaligus mencegah antrean tambahan akibat ketidaktahuan mengenai ketentuan baru.
Ambulans dan Pemadam Kebakaran Mendapat Prioritas
Tidak semua kendaraan menghadapi pola pelayanan yang sama. Kendaraan yang berkaitan dengan layanan darurat mendapatkan prioritas pengisian BBM. Ambulans dan mobil pemadam kebakaran termasuk dalam kelompok tersebut. Prioritas ini penting karena kedua jenis kendaraan harus siap bergerak ketika kondisi darurat terjadi. Sementara itu, kendaraan truk hanya diperbolehkan melakukan pengisian BBM pada malam hari. Pengaturan waktu tersebut dapat membantu memisahkan arus kendaraan besar dari konsumen umum. Dengan demikian, kepadatan pada jam sibuk berpotensi berkurang. Kebijakan ini juga menunjukkan bahwa pengendalian distribusi tidak hanya mengandalkan pembatasan liter. Pemerintah turut mengatur waktu dan urutan pelayanan. Dari sisi operasional, langkah tersebut cukup masuk akal selama pasokan belum sepenuhnya normal. Namun, penerapannya tetap membutuhkan koordinasi antara SPBU, aparat, operator distribusi, dan pengguna kendaraan.
Sebanyak 66 SPBU Beroperasi Selama 24 Jam
Upaya menjaga ketersediaan Pertalite juga dilakukan dengan memperpanjang jam pelayanan SPBU. Sebanyak 66 SPBU tetap beroperasi selama 24 jam untuk membantu masyarakat mendapatkan BBM. Dari jumlah tersebut, 42 SPBU berada di Kota Denpasar. Sementara itu, 24 SPBU lainnya berada di Kabupaten Badung. Operasional sepanjang hari memberi ruang lebih besar bagi masyarakat untuk memilih waktu pengisian. Karena itu, konsumen tidak harus datang pada jam yang sama. Strategi tersebut juga dapat membantu menyebarkan antrean ke periode yang lebih panjang. Meski demikian, jam operasional tambahan perlu berjalan bersama pasokan yang memadai. SPBU yang buka sepanjang hari tentu membutuhkan distribusi tangki secara konsisten. Oleh sebab itu, penguatan layanan tidak hanya berpusat pada aktivitas di SPBU. Kelancaran perjalanan mobil tangki menuju titik penjualan juga menjadi bagian penting dari proses pemulihan.
Personel TNI Ikut Membantu Operasional SPBU Malam Hari
Pemulihan pelayanan BBM di Bali mendapat dukungan tambahan dari aparat. Sebanyak 100 personel TNI dari Kodam IX/Udayana membantu sebagai operator SPBU pada malam hari. Kehadiran personel tambahan dapat membantu menjaga layanan tetap berjalan ketika jam operasional diperpanjang. Selain itu, Polda Bali memberikan dukungan pengawalan terhadap mobil tangki yang membawa pasokan menuju SPBU. Pengawalan tersebut bertujuan membantu kelancaran distribusi di tengah kondisi lalu lintas dan meningkatnya kebutuhan BBM. Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menjelaskan langkah tersebut sebagai bagian dari penguatan layanan. Menurutnya, pemulihan dilakukan melalui peningkatan pasokan, tambahan jam operasional, serta kesiapan armada dan personel. Dengan kombinasi tersebut, proses distribusi diharapkan dapat bergerak lebih cepat. Koordinasi lintas lembaga menjadi faktor penting karena persoalan pasokan tidak dapat diselesaikan hanya dari satu sisi.
Baca Juga: Antrean BBM Mengular di Bali, Warga Menunggu Berjam-jam
Pembatasan Diharapkan Mampu Mengurai Antrean SPBU
Antrean menjadi salah satu alasan utama munculnya pengaturan Pertalite di Bali. Ketika banyak kendaraan datang bersamaan, pelayanan SPBU dapat mengalami tekanan tinggi. Kondisi tersebut bahkan bisa memicu kekhawatiran masyarakat terhadap ketersediaan BBM. Karena itu, pembatasan jumlah pembelian dapat menjadi cara untuk menjaga distribusi lebih merata. Skema ganjil-genap juga membantu mengurangi jumlah kendaraan yang datang dalam waktu bersamaan. Sementara itu, operasional SPBU selama 24 jam memberikan alternatif waktu bagi konsumen. Ketiga langkah tersebut memiliki tujuan yang saling berkaitan. Namun, efektivitasnya sangat bergantung pada kedisiplinan konsumen dan kelancaran pasokan. Jika masyarakat membeli sesuai kebutuhan, stok dapat menjangkau lebih banyak kendaraan. Sebaliknya, pembelian berlebihan berpotensi memperpanjang antrean. Dalam situasi seperti ini, ketenangan masyarakat menjadi bagian penting dari proses normalisasi distribusi energi.
Pertamina Minta Masyarakat Membeli BBM Sesuai Kebutuhan
Pertamina mengimbau masyarakat agar tetap tenang selama pembatasan berlangsung. Konsumen juga diminta membeli BBM sesuai kebutuhan perjalanan. Imbauan tersebut penting karena kepanikan dapat mendorong peningkatan permintaan dalam waktu singkat. Akibatnya, antrean berpotensi semakin panjang meskipun pasokan terus dikirim. Karena itu, pola pembelian yang wajar dapat membantu mempercepat normalisasi. Masyarakat juga sebaiknya memperhatikan informasi resmi sebelum mendatangi SPBU. Pertamina menyediakan pembaruan layanan melalui kanal media sosial resmi di wilayah Jatimbalinus dan Bali. Selain itu, konsumen yang mengalami kendala dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135. Akses informasi yang jelas menjadi penting ketika kebijakan sementara diterapkan. Dengan informasi yang tepat, masyarakat dapat menentukan waktu pengisian dan memahami ketentuan yang berlaku tanpa bergantung pada kabar yang belum terverifikasi.
Distribusi Pertalite Menjadi Bagian Penting Aktivitas Ekonomi Bali
Pembatasan Pertalite bukan hanya persoalan kendaraan dan antrean SPBU. BBM memiliki hubungan langsung dengan mobilitas masyarakat serta aktivitas ekonomi sehari-hari. Bali memiliki pergerakan kendaraan yang tinggi, terutama di kawasan Denpasar dan Badung. Transportasi mendukung perjalanan pekerja, aktivitas usaha, distribusi barang, hingga sektor pariwisata. Karena itu, gangguan pasokan dalam waktu panjang dapat memberikan efek lebih luas. Kebijakan pembatasan sementara mencoba menjaga keseimbangan antara ketersediaan stok dan kebutuhan pengguna. Langkah ini memang dapat terasa kurang nyaman bagi sebagian pengendara. Namun, distribusi yang lebih merata menjadi prioritas ketika pelayanan sedang dipulihkan. Selanjutnya, konsistensi pasokan akan menjadi faktor utama untuk mengembalikan kondisi ke pola normal. Selama proses tersebut berjalan, koordinasi pemerintah, Pertamina, aparat, operator SPBU, dan masyarakat akan menentukan seberapa cepat antrean dapat berkurang.
