September 28, 2026

Aturan ARA-ARB BEI Berubah Hari Ini, Investor Perlu Cermati

Aturan ARA-ARB BEI Berubah Hari Ini, Investor Perlu Cermati

Prime Headline – Aturan ARA-ARB BEI memasuki babak baru mulai 28 September 2026. Perubahan ini berjalan bersamaan dengan penerapan harga saham terendah Rp1, menggantikan batas minimum Rp50. Bagi investor, kebijakan tersebut bukan sekadar perubahan angka pada sistem perdagangan. Ruang pergerakan saham tertentu juga menjadi lebih luas. Bursa Efek Indonesia menilai perubahan ini dapat mendukung proses pembentukan harga atau price discovery. Selain itu, BEI berharap likuiditas pasar dapat meningkat. Pelaku pasar juga memperoleh fleksibilitas lebih besar dalam mengelola portofolio. Meski begitu, harga saham yang semakin rendah tentu membawa karakter risiko berbeda. Oleh karena itu, investor perlu memahami batas kenaikan dan penurunan harga sebelum melakukan transaksi. Pemahaman tersebut menjadi semakin penting bagi mereka yang aktif memperdagangkan saham dengan harga rendah.

Baca Juga: Kementerian PU Siapkan BLU untuk Mengoptimalkan Pengelolaan Pendapatan Jalan Tol

Harga Saham Kini Bisa Bergerak hingga Level Rp1

Salah satu perubahan terbesar datang dari penghapusan harga minimum saham Rp50. Kini, saham dapat diperdagangkan hingga Rp1. Perubahan tersebut membuat saham yang sebelumnya tertahan pada level terendah mempunyai ruang pembentukan harga lebih luas. Namun, harga nominal rendah tidak berarti sebuah saham otomatis murah secara fundamental. Investor tetap perlu membaca laporan keuangan, kondisi bisnis, kapitalisasi pasar, serta likuiditas emiten. Selain itu, kualitas manajemen dan prospek industri tetap layak menjadi pertimbangan. Dari sisi pasar, kebijakan harga Rp1 dapat memberikan gambaran permintaan dan penawaran yang lebih terbuka pada saham tertentu. Di sisi lain, pergerakan nominal kecil bisa menghasilkan perubahan persentase yang besar. Karena itu, investor sebaiknya tidak menjadikan rendahnya harga saham sebagai satu-satunya alasan untuk membeli.

Saham Rp1 sampai Rp10 Mendapat Ketentuan Khusus

Selama periode transisi hingga 31 Desember 2026, saham dengan harga Rp1 sampai Rp10 memiliki batas ARA dan ARB masing-masing Rp1. Mekanisme ini berbeda dengan saham yang berada pada kelompok harga lebih tinggi. Sementara itu, saham di atas Rp10 masih menggunakan ARB asimetris sebesar 15 persen sampai akhir tahun. Ketentuan tersebut membuat investor perlu memperhatikan posisi harga sebuah saham sebelum menghitung batas pergerakan hariannya. Khusus pada saham berharga sangat rendah, perubahan Rp1 dapat memberikan dampak persentase yang cukup besar. Karena itu, manajemen risiko menjadi semakin relevan. Investor juga perlu mencermati likuiditas dan kedalaman antrean transaksi. Sebuah harga mungkin terlihat menarik, tetapi kemampuan untuk masuk dan keluar dari posisi tetap menjadi pertimbangan penting dalam perdagangan.

Batas ARA Berbeda pada Setiap Kelompok Harga

Ketentuan ARA-ARB BEI selama masa transisi menggunakan beberapa rentang harga. Saham di atas Rp10 sampai Rp200 memiliki ARA 35 persen dan ARB 15 persen. Kemudian, saham di atas Rp200 sampai Rp5.000 mempunyai ARA 25 persen dengan ARB 15 persen. Untuk saham berharga lebih dari Rp5.000, ARA berada pada 20 persen dan ARB tetap 15 persen. Dengan demikian, batas kenaikan masih berbeda sesuai kelompok harga saham. Sebaliknya, batas penurunan sebesar 15 persen berlaku untuk saham di atas Rp10 selama periode transisi. Struktur tersebut perlu dipahami investor karena setiap kelompok mempunyai ruang kenaikan berbeda dalam satu hari perdagangan. Selain itu, mengetahui batas auto rejection dapat membantu investor menyusun rencana transaksi secara lebih terukur.

Skema Simetris Dijadwalkan Kembali pada Januari 2027

Perubahan kali ini memiliki fase lanjutan. Mulai 1 Januari 2027, ARA dan ARB dijadwalkan kembali menggunakan skema simetris berdasarkan kelompok harga. Saham Rp1 sampai Rp10 tetap memiliki batas kenaikan dan penurunan masing-masing Rp1. Selanjutnya, saham Rp11 sampai Rp200 akan mempunyai ARA dan ARB sebesar 35 persen. Untuk saham di atas Rp200 sampai Rp5.000, batas kedua arah menjadi 25 persen. Sementara itu, saham dengan harga di atas Rp5.000 akan memiliki ARA dan ARB masing-masing 20 persen. Artinya, investor akan menghadapi mekanisme berbeda antara periode akhir 2026 dan awal 2027. Oleh sebab itu, tanggal penerapan aturan menjadi informasi yang tidak boleh terlewat. Kesalahan memahami periode berlaku dapat membuat investor keliru memperkirakan batas pergerakan suatu saham.

Price Discovery Menjadi Salah Satu Tujuan Perubahan

BEI menyebut perubahan harga minimum dapat memberikan rentang perdagangan yang lebih luas bagi saham yang sebelumnya berada di Rp50. Salah satu tujuannya adalah meningkatkan kualitas price discovery. Secara sederhana, mekanisme ini memungkinkan proses pembentukan harga lebih mencerminkan interaksi antara pembeli dan penjual. Selain itu, BEI mengharapkan likuiditas meningkat dan pelaku pasar memperoleh fleksibilitas lebih besar dalam mengelola investasi. Namun, perubahan aturan tidak otomatis membuat seluruh saham menjadi aktif diperdagangkan. Likuiditas tetap bergantung pada minat investor, jumlah transaksi, kondisi perusahaan, dan sentimen pasar. Karena itu, kebijakan baru lebih tepat dipandang sebagai perubahan mekanisme perdagangan. Hasil akhirnya tetap bergantung pada respons pelaku pasar. Bagi investor, pendekatan berbasis data tetap lebih penting daripada sekadar mengejar saham yang mengalami perubahan harga cepat.

Investor Ritel Perlu Lebih Disiplin Mengelola Risiko

Aturan ARA-ARB BEI yang baru juga membawa pelajaran penting mengenai manajemen risiko. Saham dengan harga nominal rendah mungkin terlihat lebih terjangkau. Namun, harga murah tidak selalu sama dengan valuasi murah. Bahkan, saham dengan likuiditas tipis dapat mengalami perubahan harga yang terasa tajam. Oleh sebab itu, investor sebaiknya memeriksa fundamental emiten dan aktivitas transaksinya terlebih dahulu. Strategi pembelian bertahap juga dapat dipertimbangkan sesuai profil risiko masing-masing. Selain itu, penggunaan dana investasi yang terukur membantu mengurangi tekanan ketika pasar bergerak tidak sesuai harapan. Dalam praktiknya, aturan bursa hanya menentukan batas teknis pergerakan harga. Keputusan investasi tetap membutuhkan analisis yang lebih luas. Dengan pendekatan tersebut, investor dapat memahami peluang dari mekanisme baru tanpa mengabaikan risiko yang menyertainya.

Baca Juga: Lonjakan Imbal Hasil Obligasi Dorong Utang Global Meningkat Tajam

Ketentuan Auto Rejection DINFRA Ikut Disesuaikan

Perubahan juga mencakup Unit Penyertaan Dana Investasi Infrastruktur atau DINFRA. Untuk unit dengan harga Rp1 sampai Rp10, batas ARA dan ARB masing-masing ditetapkan Rp1. Sementara itu, DINFRA dengan harga di atas Rp10 mempunyai ARA dan ARB masing-masing 10 persen. Sebelumnya, unit DINFRA di atas Rp50 menggunakan batas kenaikan dan penurunan sebesar 10 persen. Penyesuaian ini menunjukkan bahwa perubahan harga minimum tidak hanya berpengaruh terhadap saham biasa. Instrumen lain yang diperdagangkan melalui bursa juga perlu mengikuti mekanisme yang relevan. Oleh karena itu, investor yang memiliki DINFRA perlu memahami ketentuannya secara terpisah. Meskipun persentasenya berbeda dari saham, prinsip kehati-hatian tetap sama. Investor perlu memahami karakter instrumen, likuiditas, serta tujuan investasi sebelum melakukan transaksi.

Masa Transisi Menjadi Waktu Adaptasi bagi Investor

Periode hingga akhir Desember 2026 menjadi fase penting untuk memahami ARA-ARB BEI yang baru. Investor memiliki waktu untuk melihat bagaimana mekanisme tersebut bekerja dalam kondisi pasar nyata. Selanjutnya, skema simetris akan kembali diterapkan mulai Januari 2027 sesuai rentang harga yang telah ditentukan. Dari sudut pandang pasar, penerapan bertahap dapat membantu proses adaptasi. Namun, investor tetap perlu mengikuti informasi resmi BEI jika terdapat perubahan lanjutan. Hal yang paling penting bukan sekadar menghafal persentase ARA dan ARB. Investor juga harus memahami bagaimana batas tersebut memengaruhi strategi dan risiko transaksi. Pada akhirnya, aturan perdagangan hanyalah salah satu bagian dari keputusan investasi. Fundamental perusahaan, valuasi, likuiditas, serta kondisi pasar tetap menjadi faktor yang layak mendapat perhatian.